Festival Balon Udara hanya Boleh di Wonosobo dan Pekalongan

Festival Balon Udara. Foto: Kemenhub

Jakarta - Sesuai arahan Menteri Perhubungan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2024/1445 Hijriah, di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, Minggu (31/3/2024) kemarin, maka pelaksanaan Festival Balon Udara hanya diijinkan di dua lokasi yaitu Wonosobo dan Pekalongan.

Dua lokasi tersebut diijinkan karena telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.

Dirjen