Masyarakat Wajib Miliki SIKM Jika Ingin Keluar atau Masuk Jakarta

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama seluruh pihak yang terkait mulai Senin, 25 Mei 2020 memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca Idulfitri 1441 H. Di samping itu, Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Untuk itu, pengetatan ditekankan bagi masyarakat di daerah yang akan mengarah ke Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam