Polda Babel Musnahkan Ribuan Botol Miras Import Ilegal Seludupan

Polda Babel musnahkan ribuan botol miras import ilegal seludupan. Foto SINDOnews
BABEL - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, di Pelabuhan Dermaga Polairud Polda Babel, Rabu (17/6/2020). Pemusnahan miras import berbagai merek yang disaksikan langsung unsur Forkopimda di Babel, dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini Benyak 9.611 botol miras illegal berbagai merek dengan kadar alkohol rata-rata diatas 30 persen," terang Kapolda Bangka Belitung, Irjen (Pol) Anang Syarif