Kemendag Amankan Pelumas Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar. Produk ilegal tersebut terdiri dari 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol, ribuan kemasan kardus, dan botol kemasan siap isi. 

“Kemendag merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Menteri