Gubernur DKI Pimpin Pemusnahan 18.174 Botol Minuman Keras

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras hasil operasi penertiban sejak bulan Juli 2018 hingga April 2019. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin (ilegal) yang dilaksanakan di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Kegiatan pemusnahan minuman keras ini disaksikan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Anggota Forkopimda, Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Insan