Polisi Sita Ribuan Obat Keras Tanpa Izin dan Kadaluarsa

Jakarta- Polda Metro Jaya menggelar hasil barang bukti razia operasi obat- obatan keras secara ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dilakukan sejak 13- 18 September 2017. Razia dilakukan di sejumlah toko obat di wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, ada puluhan ribu obat yang tidak berizin dan kadaluarsa berhasil disita dan enam orang diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, beberapa obat keras yang disita diantaranya paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) sebanyak lima butir,