Ingat! PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei

Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Tanggal 22 Mei 2020 merupakan cuti bersama sebelum hari raya Idul Fitri 2020. Tapi itu tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan cuti bersama untuk PNS maupun BUMN. Itu artinya Jumat besok PNS dan pegawai BUMN tidak libur.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas internal pada Rabu