22 Mei 2020, Kemendagri Tetap Layani Dokumen Kependudukan

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tetap memberi layanan dokumen kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), kepada masyarakat pada Jumat (22/5/2020).

Layanan tersebut antara lain pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta layanan dukcapil lainnya masih dibuka pada Jumat 22 Mei 2020.Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar."Ya, masih melayani pengurusan KTP-el dan dukcapil," kata Bahtiar, melalui pesan singkatnya,