Satpol PP Beri Sanksi 9.850 Pelanggar PSBB di Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebut telah menindak dan memberi sanksi kepada 9.580 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Data tersebut dihimpun sejak 24 April hingga Senin, (18/5) kemarin.

"Jumlah pelanggar sampai hari ini, 9.580 pelanggar," kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (18/5) kemarin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.091 pelanggar merupakan perorangan. Sementara, sisanya 3.441 merupakan