Kemenparekraf akan Beri Sanksi Pelanggar Protokol CHSE

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan sanksi bagi destinasi-destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, terutama terkait sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE)

Hal ini ditegaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, dalam “Extended Weekly Press Briefing” yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin (3/5/2021) di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona,