Liputan6.com, Bogor - Setelah 22 hari menjalani karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya diperbolehkan pulang. Bima Arya terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 empat hari usai pulang dari Turki pertengahan Maret 2020.
Direktur RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir membenarkan