22 Hari Jalani Karantina Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Diizinkan Pulang

Wali Kota Bogor Bima Arya diperbolehkan pulang setelah menjalani karantina selama 22 hari di RSUD Kota Bogor, Sabtu (11/4/2020). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Setelah 22 hari menjalani karantina di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya diperbolehkan pulang. Bima Arya terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 empat hari usai pulang dari Turki pertengahan Maret 2020.

Direktur RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir membenarkan