Soal Penggeledahan Kantor PDIP, Arteria Sebut Penyelidik KPK Tak Taat Hukum

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut tidak berniat untuk menghambat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, mengaku bahwa partainya selalu senapas dengan kehendak rakyat yang ingin KPK kuat dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Tidak ada sedikitpun niat menghambat, apalagi menjegal langkah KPK dalam pemberantasan