Organda DKI Apresiasi Pemprov Tindak Angkutan Online Tak Berizin

Organda DKI Jakarta mengapresiasi langkah Pemprov DKI mengapresiasi penindakan terhadap angkutan online tak berizin.Foto/SINDOphoto/ilustrasi.dok
JAKARTA - Organda DKI Jakarta mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan Peraturan Menteri (Permen) No 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Khusus. Penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga stabilisasi transportasi kota.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, polemik angkutan khusus tidak berizin dan tidak