Organda DKI Apresiasi Pemprov Tindak Angkutan Online Tak Berizin
JAKARTA - Organda DKI Jakarta mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan Peraturan Menteri (Permen) No 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Khusus. Penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga stabilisasi transportasi kota.Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, polemik angkutan khusus tidak berizin dan tidak