Pilkada DKI Jakarta Tanpa Calon Perseorangan

Jakarta - Pilkada  DKI Jakarta 2017 dipastikan tidak akan diikuti calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan, setelah pasangan bakal cagub Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko tidak memenuhi persyaratan untuk maju.

Dukungan yang diserahkan ekonom asal Betawi ke kantor KPU DKI, pekan lalu, tidak memenuhi dukungan KTP minimal yang dipersyaratkan. Yakni sebanyak 532.213 lembar. "Setelah kami hitung, dukungan yang dibawa pak Ichsanuddin Noorsy, tidak memenuhi syarat. Yakni hanya 19.505 dukungan KTP. Dengan begitu