Dua Wanita Sukabumi Hampir Jadi Korban Perdagangan Orang di Irak

Ilustrasi 'Stop Perdagangan Manusia'(Stuart Miles/Freedigitalphotos.net)

Arah - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad, Irak berhasil membebaskan dua wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yakni Tuti (38) dan Lina Pratiwi (32) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Irak.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keduanya sudah berada di KBRI Baghdad dan kondisinya cukup baik,"