Kemenkes Hapus Markas Paspampres dari Daftar Klaster Baru Penyebaran Covid-19
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghapus Markas Paspampres dari daftar klaster baru penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Markas Paspampres masuk dalam sembilan klaster baru penularan Covid-19 berdasarkan data yang diunggah di laman resmi Kemkes.go.id, Rabu, 23