Pelamar CPNS BKN Dianjurkan Isolasi Mandiri 2 Minggu Sebelum Tes SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan internalnya, masalah protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan internalnya. Salah satu yang ada dalam pengumuman tersebut adalah masalah protokol kesehatan yang perlu diperhatikan pelamar CPNS di Lingkungan BKN.

Seperti diketahui pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) dimulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.