Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS Bagi Penyandang Disabilitas

 

Jakarta - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS khusus bagi penyandang disabillitas dari yang semula jatuh pada Minggu (24/11) menjadi Sabtu (30/11).

Berdasarkan surat edaran Nomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 yang didapatkan InfoPublik pada Sabtu (23/11) menjelaskan, penambahan waktu sebanyak enam hari menjadi lebih lama akan membuka kesempatan lebih besar bagi penyandang disabilitas dalam mengikuti seleksi ini. Sehingga banyak penyandang disabilitas dapat antusias mengikuti seleksi CPNS tahun 2019.