Kejaksaan Dampingi Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah

Jakarta - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan siap melakukan pendampingan terhadap program refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (JAM Datun) telah melakukan sinergitas dalam rangka melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap program refocusing kegiatan, realokasi anggaran, pengadaan serta penyaluran barang dan/jasa dalam rangka