Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di Destinasi Wisata

Dukung Wajib Halal Oktober 2024, Menparekraf Kick Off Kolaborasi Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di Destinasi Wisata./Foto Istimewa/Humas BPJPH Kemenag

Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal yang akan diterapkan mulai 18 Halal Oktober 2024 mendatang.

Terbaru, dukungan diwujudkan melalui kolaborasi Kemenparekraf dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk akselerasi sertifikasi halal pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan produk makanan dan minuman.

"Saya sangat mengapresiasi Peraturan Pemerintah (Nomor 39 Tahun 2021), maka tahap pertama