Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin./Foto Istimewa/Humas Kemenag

Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia. Dibentuk sejak Januari 2024, tim itu beranggotakan para akademisi dan konsultan di bidang pengelolaan zakat dan wakaf.

Dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Sabtu (20/19/2024), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan tim itu dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam