Kemenkes Bentuk Tim Kesehatan Pasca Pemilu

Jakarta - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah kesehatan pasca pemilu terutama saat penghitungan suara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk tim kesehatan pasca Pemilu 2019.

Tim kesehatan tersebut disiagakan di tingkat provinsi dan pusat. Tenaga kesehatan akan siaga dalam tiga shift dengan jumlah minimal tiga hingga empat personel pershiftnya mulai tanggal 6-7 Mei hingga 25 Mei 2019.

Tenaga kesehatan itu terdiri dari dokter umum, spesialis penyakit dalam, spesialis jantung dan pembuluh darah, perawat, serta