Keputusan Membatalkan Haji Hasil Kajian Mendalam
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membantah penilaian bahwa membatalkan pemberangkatan jemaah haji sebagai keputusan yang terburu-buru. Keputusan itu sudah dilakukan melalui kajian mendalam.
“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi dalam siaran resminya di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian