Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Wajib Patuhi Prokes

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan salat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jemaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/musala/lapangan.

"Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan salat gerhana dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/5/2021).