Cegah Penyebaran Covid-19, AP I Terapkan Lima Alur Pemeriksaan di Bandaranya

Jakarta - PT Angkasa Pura/AP I (Persero) memastikan penerapan jarak fisik (physical distancing) di seluruh bandara kelolaan selama masa pandemi Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE 32 tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan edaran tersebut