Kemenhub Bebaskan Penggunaan Nama Online Kapal di Bawah 7 GT

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) membebaskan penggunaan Nama Online bagi kapal penangkap ikan, kapal tradisional, dan kapal lainnya yang berukuran kurang dari GT 7.

Aturan ini dikeluarkan untuk mempermudah, dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan, dan kapal tradisional di bawah GT 7 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. 11/PK/DK/2019 tanggal 22 Februari 2019, yang ditandatangani Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono untuk para