Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Tarif Pesawat

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan dua aturan baru terkait tarif pesawat.

Kedua aturan tersebut yaitu Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sementara Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 Tentang Batasan Besaran Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

"Kedua aturan tersebut resmi