Pemda Tak Pertahankan Lahan Pertanian, Kementan Tinjau Ulang DAK Pertanian

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempertahankan lahan pertaniannya. Apabila daerah tersebut dinilai lahan pertaniannya makin tergerus karena alih fungsi lahan, maka pemerintah akan meninjau ulang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana dan prasarana pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, berdasarkan pemotretan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan