Mendagri Minta Pemda Buat Regulasi Penanganan Karhutla

Satgas gabungan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Kelurahan Patuk Katimpun, Palangka Raya, Selasa (29/8/2023). Petugas gabungan masih terus berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda), agar membuat regulasi khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)."Pemda agar membuat peraturan daerah untuk khusus penanggulangan bencana karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran," kata Tito dalam keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Kamis (14/3/2024). Menurut Tito, regulasi sangat penting agar setiap kepala daerah memiliki dasar hukum dan konsep dalam penanggulangan