Sanksi Berat bagi Pengembang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas

Jakarta - Sebanyak 11.789 perusahaan yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) dapat terkena sanksi berat, bila tidak membangun infrastruktur rumah subsidi dengan kualitas yang baik.

Bagi masyarakat yang mempunyai berbagai keluhan terkait dengan pembangunan rumah tinggal bersubsidi dapat disalurkan melalui aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) atau mengakses https://sireng.pu.go.id.

“Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas