Subsidi Angkutan Barang Perintis Meningkat 46 Persen Tahun Ini

Angkutan barang perintis yang dikirim lewat Tol Laut/Foto: Kemenhub

Jakarta - Subsidi Angkutan Barang Perintis yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun ini ada kenaikan sebesar 46 persen menjadi Rp22 miliar dari yang sebelumnya Rp15 miliar pada 2023.

Hal itu menunjukan komitmen Pemerintah untuk terus hadir dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

"Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau