Kementan: Baru 16 Persen IPS yang Patuhi Aturan Kemitraan

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, hingga saat ini baru 15 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Ini artinya baru 16 persen industri yang menaati aturan soal kemitraan tersebut.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, dari catatan Kementan, ada sekitar 90 lebih IPS yang beroperasi di Indonesia. Ini berarti masih ada sekitar 75 IPS dan importir yang belum menyerahkan rencana kemitraannya.