Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Jakarta- Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jaringan internasional.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan,  Kamis (2/3), menjelaskan narkoba ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama kurun waktu Januari- Februari 2017.

Dalam kasus ini, petugas mengamankankan 18 tersangka WNI dan dua tersangka WNA. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 117,430 kilogram shabu, 2,057 kilogram Ganja, 228.978 butir Pil Ecstasy, 22.360 butir Erimin/Happy five, 9,77 kilogram