DPR dan Pemerintah Bahas RUU KUHP Pasal Penodaan

Jakarta - Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) DPR RI membahas pasal tentang penodaan terhadap agama bersama pemerintah dan tokoh lintas agama.

"Tolong jelaskan apakah bab tujuh termasuk delik aduan atau bukan yang menentukan penistaan bukan orang perseorangan tapi organisasi," ujar Ketua Panja RUU KUHP Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2). 

Menurut dia, pada rancangan perundangan yang diajukan itu masih belum jelas makna penodaan agama yang sebenarnya, sehingga