7 Poin Revisi UU ITE Berlaku Mulai Hari Ini

Jakarta - Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hasil revisi resmi berlaku hari ini, Senin (28/11), setelah melewati waktu 30 hari sejak disahkan menjadi UU pada 27 Oktober 2016.

Berikut beberapa perubuahan dalam revisi UU ITE.

Pertama, untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan larangan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik pada ketentuan Pasal 27 ayat (3),