DKI Akan Siapkan Pergub Turunan Perda Perangkat Daerah

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan penataan organisasi perangkat daerah,  setelah revisi Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah selesai.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (pergub) sebagai turunan dari perda untuk mengatur lebih rinci lagi. “Setelah perda selesai, maka kami akan susul dengan pergub-pergub sebanyak jumlah SKPD yang ada,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/11).

Ia berharap