Pemerintah Keluarkan Larangan Demonstrasi di Objek Vital Transportasi Nasional

Jakarta – Pasca insiden demonstrasi di bandara beberapa waktu lalu, pemerintah memperketat penjagaan dan pengawasan dengan Surat Edaran Nomor SE15 Tahun 2017 Tentang Larangan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Objek-Objek Vital Transportasi Nasional.

Dalam Surat Edaran tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada objek vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara ataupun sumber