Menkominfo: Buat Konten Berita Sesuai Koridor NKRI

Jakarta - Pemerintah menghormati kebebasan pers oleh para jurnalisme, namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta para insan dan perusahaan media dapat membuat konten berita yang sesuai dengan koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Menkominfo meminta untuk menghindari membuat konten yang bersifat menghasut, sehingga menyebabkan dampak negatif di masyarakat. "Kita meminta kepada pers untuk menjaga dalam koridor NKRI dengan mematuhi kode etik jurnalistik," Kata Menteri Rudi pada saat