Kemdagri Luncurkan ePerda Untuk Pengawasan Perda Bermasalah

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri  meluncurkan sistem Peraturan Daerah Elektronik (ePerda) sebagai upaya mempermudah pembinaan produk hukum daerah dan pengawasan terhadap Perda bermasalah.

”Ini merupakan sebuah sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah yang berbasis elektronik, sehingga produk hukum daerah yang berkualitas, efisien, dan efektif,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo  di kantornya, Jumat (20/5).

Menurut Mendagri, ePerda dapat membantu mengurangi perda-perda