Revisi UU Penyiaran Atur Konten Berita dan Iklan Politik

Jakarta - Revisi Undang-Undang Penyiaran diharapkan mampu mengatur media swasta dalam menayangkan konten terkait berita politik dan iklan politik. 

Disampaikan bahwa ada dugaan, pengelola penyiaran swasta banyak yang berafiliasi terhadap partai tertentu melakukan publikasi yang berlebihan. Akibatnya, muncul kesenjangan antara partai yang tidak mempunyai media dengan yang didukung dengan media. 

"Partai politik yang punya TV mereka akan menyiarkan secara berulang-lulang berita kegiatan mereka. Ini merugikan bagi