BNN Musnahkan 60 Ribu Gram Sabu dan 144 Butir Ekstasi

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 60.026,3 gram sabu, 24.956 gram daun kath, serta 144 butir ekstasi.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari tujuh kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN.

"Kasus pertama di terminal keberangkatan I C di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada hari Sabtu (15/7). Tiga orang pelaku berinisial JU, HS, dan YS yang sedang transit dari Batam menuju Lombok diamankan bersama barang bukti