BNN Musnahkan Sabu Seberat 1.226,5 Gram

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.226,5 gram di halaman parkir gedung BNN pusat, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/7).

Pemusnahan ini merupakan hasil dari barang bukti dua kasus narkotika dengan total barang bukti yang disita 1.241,1 gram sabu. “Dari total barang bukti sitaan tersebut sebanyak 14,6 gram disisihkan guna keperluan laboratorium, sehingga barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 1.226,5 gram sabu,” kata Kepala Humas BNN Kombes