Dua Pelaku Peredaran 45 Kilogram Sabu Tewas

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) tembak mati dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional.

Dalam kasus ini, BNN dan Bea Cukai mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 44 bungkus narkotika jenis sabu seberat 45,59 kilogram dari jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia – Indonesia.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, modus yang digunakan kali ini yakni dengan menyembunyikan narkotika di dalam bungkusan teh dan dikirim menggunakan kapal melalui jalur laut