Mendagri: Pemberhentian Ahok Tunggu Hasil Paripurna DPRD Jakarta

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta,  masih  menunggu hasil rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

"Makanya dengan ditahan, dia sudah menerima. Maka dari itu DPRD buat sidang paripurna, dasar keputusan paripurna ke Mendagri, Mendagri sampaikan ke Pak Presiden untuk mengajukan Keppres pemberhentian sehingga dengan itu dikeluarkan Keppres baru untuk gubernur definitif sampai bulan Oktober 2017," ujar Mendagri,