Wartawan Hanya Bisa Melihat Gelar Perkara Ahok Sebelum Dimulai

Jakarta- Sejumlah awak media masih menunggu berjalannya Gelar Perkara kasus dugaan penistaan agama di Markas Besar Polri Jakarta, Selasa (15/11).

Pasalnya, kendati dilakukan secara terbuka terbatas, awak media hanya diberikan waktu beberapa menit untuk sekedar mengabadikan gambar. Itu pun dikakukan sebelum gelar perkara dimulai.

Pantauan InfoPublik di Mabes Polri, gelar perkara pun masih berlangsung hingga kini. Sejumlah awak media pun masih menunggu gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung hingga sore hari ini.