Pengelolaan Informasi Publik Berlaku Bagi TNI

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan Inpres Nomor 9/2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik atau Government Public Relations berlaku untuk semua kementerian dan lembaga termasuk TNI.

Menurutnya, Inpres ini diterbitkan untuk menyampaikan data dan informasi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi serta menyebarluaskannya kepada publik tentang kebijakan dan program pembangunan pemerintah.

“Selain itu juga setiap institusi pemerintah, agar dapat menyampaikan setiap