Sisir Rumah Sakit, LPSK Pastikan Korban Dapat Pengobatan Layak

Jakarta - Ledakan bom dan kontak senjata antara pelaku teror dan aparat kepolisian di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1), menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Tujuh korban meninggal dunia dan puluhan luka-luka. Mereka yang tewas dan menderita luka-luka akibat kejadian itu tersebar di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang salah satu amanatnya dari undang-undang dapat memberikan bantuan bagi korban terorisme, langsung bergerak cepat turun ke lapangan.

Ketua LPSK Abdul Haris