Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Ganggu Proses Pilkada 2017
Jakarta - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2015 tidak akan menganggu proses Pilkada 2017.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan poses pelantikan tetap harus menunggu hasil akhir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Pelantikan diserahkan ke pemerintah. Saya sudah mempersiapkan surat agar penetapan calon segera dilakukan, setelah itu baru merencanakan pelantikan. Akhir Januari 2016 untuk yang tak ada sengketa pilkada, selain itu akhir Maret 2016,” kata