Menkeu Imbau WP Segera Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Foto: Istimewa

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.

Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.

"Diimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu di atas Rp54 juta per tahun mereka diharapkan mengisi untuk SPT tahun