Pemerintah Beri Insentif bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi insentif dan kemudahan terhadap konsumen kendaraan berbasis listrik. Insentif tersebut berupa pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik.

Sesditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele, mengatakan yang berhak mendapat insentif adalah mereka yang ditentukan secara khusus dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

"Ada beberapa kategori